Abdul Hafiz Cs Diminta Tahu Diri
Agar Tak Mendaftar jadi Anggota KPU Lagi
Senin, 09 Januari 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Banyak pihak menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode saat ini jauh lebuh buruk dari periode sebelummnya. Karenanya, pimpinan dan anggota KPU saat ini diminta tahu diri untuk tidak mendaftar lagi sebagai sebagai calon penyelenggara Pemilu 2014.
Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU bentukan pemerintah harus benar-benar memperhatikan betul track record komisioner KPU saat ini jika nanti ada yang mendaftar. "Reputasi dan kinerja anggota KPU periode yang lama harus menjadi pertimbangan utama Timsel dalam menyeleksi anggota KPU yang baru," kata Malik kepada JPNN, Minggu (8/1).
Meski demikian politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui, tidak ada larangan bagi komisioner KPU saat ini untuk mendaftar lagi. Hanya saja, kata Malik, komisioner KPU saat ini lebih baik tak mencalonkan lagi.
"Memang tidak ada larangan untuk mencalonkan lagi. Namun secara etika, sebaiknya anggota KPU periode yang lama  tidak perlu mencalonkan lagi sebagai anggota KPU periode selanjutnya," tegasnya.
JAKARTA - Banyak pihak menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode saat ini jauh lebuh buruk dari periode sebelummnya. Karenanya, pimpinan dan
BERITA TERKAIT
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka