Abdul Hakim: Bank Penerima Obligasi Rekap BLBI Semestinya Bekerja untuk Rakyat

Abdul Hakim: Bank Penerima Obligasi Rekap BLBI Semestinya Bekerja untuk Rakyat
Anggota Pansus BLBI DPD RI Abdul Hakim. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus BLBI DPD RI Abdul Hakim menyoroti bank-bank penerima obligasi rekap BLBI.

Dia menilai bank-bank penerima obligasi rekap BLBI tak hanya merugikan negara dari pembayaran bunga oleh pemerintah, namun juga mengarahkan ekonomi negara ini ke arah yang keliru.

“Bank-bank yang sudah mau bangkrut pada medio 1998-1999 dan ditolong oleh akal-akalan akuntansi IMF dengan menerbitkan obligasi rekap BLBI itu semestinya bekerja untuk rakyat,” kata Abdul Hakim di Jakarta, Jumat (22/4).

Dia menilai outstanding kredit perbankan penerima obligasi rekap diduga mayoritas justru mengarah ke sektor-sektor nonproduktif kerakyatan dan hanya melanggengkan kekayaan dan kekuasaan para konglomerat kroni.

Menurut Abdul Hakim, bunga obligasi rekap yang setahun diperkirakan Rp 60-80 triliun itu dibayar dari uang rakyat.

Namun, kata dia, nyatanya kalau kita buka outstanding kredit bank-bank penerima rekap itu, masih saja jor-joran di sektor properti besar dan konsumsi barang-barang impor seperti pangan dan mobil.

Senator Abdul Hakim mengatakan dugaan angka Rp 1.200 triliun untuk sektor properti mewah seperti membangun mal dan super-blok elite dan Rp 2.300 triliun untuk kredit konsumsi impor seperti mobil, elektronik, dan pangan.

Menurut dia, bank-bank penerima rekap itu benar-benar tak tahu untung karena sudah diselamatkan rakyat, giliran sudah mulai sehat malah meninggalkan rakyat.

Bank yang sudah mau bangkrut pada medio 1998-1999 dan ditolong oleh akuntansi IMF dengan menerbitkan obligasi rekap BLBI itu semestinya bekerja untuk rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News