Abdul Hakim Beber Kinerja Setahun jadi Anggota DPD
“Memastikan penyaluran dana bantuan sosial akibat pandemi Covid-19 efektif dan tepat sasaran dalam rangka pengawasan penyaluran dana dan bantuan sosial kami melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Menurutnya, kendala yang ditemukan di lapangan melalui kepala desa ataupun masyarakat adalah adanya ketidaktepatsasaran keluarga penerima manfaat program bantuan sosial. Karena itu, kata dia, DPD mendorong melakukan perbaikan melaui verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara berkala untuk memastikan penerima manfaat tepat sasaran.
“Pengawasan setiap lembaga penyalur bantuan sosial dapat menyerahkan bantuan kepada pihak yang berhak dan menjaga tidak adanya penyalahgunaan wewenang dalam program bantuan sosial,” paparnya.
Lebih lanjut Hakim mengatakan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Lampung telah menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Serta, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di daerah.
Hakim mengaku sudah menyampaikan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut atas hal tersebut. “Perlu dilakukan evaluasi secara bertahap dalam penerapan dan pelaksanaan peraturan kepala daerah yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah mengenai efektivitasnya dalam membentuk tatanan kebiasaan normal baru yang aman dan produktif,” ucapnya.
Hakim mengaku masih banyak kekurangan dan harapan yang belum terselesaikan dengan baik. Menurutnya, tugas dan amanat ini tidak akan mampu ditunaikan dengan baik tanpa adanya kerja sama dengan semua stakeholder di Lampung. "Mari bersama dan bergandengan tangan membangun sinergi dan kolaborasi untuk membangun Lampung yang sejahtera, mandiri dan bermartabat,” ujarnya. (adv/jpnn)
Abdul Hakim memaparkan hasil kerja selama setahun lebih menjalankan amanat konstitusi sebagai senator perwakilan Lampung.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung