Abdul Kerap Melihat Sang Istri Bermesraan dengan Beberapa Pria
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:08 WIB
![Abdul Kerap Melihat Sang Istri Bermesraan dengan Beberapa Pria](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/21/kapolres-metro-jakarta-selatan-kombes-azis-andriansyah-foto-66.jpg)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan eksekusi," ujarnya.
Ketika anak keluar rumah, di saat itulah Abdul menghabisi nyawa istrinya yang sudah dinikahkan sejak 1973.
"Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru melakukan aksinya," tutur Azis.
Atas perbuatannya, Abdul dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (mcr3/jpnn)
Abdul R dan MS telah menikah sejak 1973. Sejak lima tahun lalu, MS kerap bermesraan dengan beberapa pria.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Inikah Potongan Kepala Manusia Milik Jasad di Sawah Jombang?
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki