Abdul Qadir Sudah Berurusan dengan Polisi Sejak 1985, Kini Ditangkap Lagi, Oh

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Abdul Qadir sudah dilakukan penahanan.
"Statusnya sudah tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).
Menurut Zulpan, Abdul Qadir bersama kelompoknya menyerukan khilafah sebagai ideologi negara.
Kelompok Khilafatul Muslim mengeklaim sistem khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.
"Ini bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemahaman yang disebarkan Abdul Qadir jelas salah dan bisa merusak sendi kehidupan berbansa dan bernegara.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," tegas Zulpan.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ternyata bukan baru sekali berurusan dengan polisi. Pada 1985, dia sudah pernah ditangkap polisi.
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta