Abdul Qadir Sudah Berurusan dengan Polisi Sejak 1985, Kini Ditangkap Lagi, Oh

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini Abdul Qadir sudah dilakukan penahanan.
"Statusnya sudah tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).
Menurut Zulpan, Abdul Qadir bersama kelompoknya menyerukan khilafah sebagai ideologi negara.
Kelompok Khilafatul Muslim mengeklaim sistem khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.
"Ini bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemahaman yang disebarkan Abdul Qadir jelas salah dan bisa merusak sendi kehidupan berbansa dan bernegara.
"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," tegas Zulpan.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ternyata bukan baru sekali berurusan dengan polisi. Pada 1985, dia sudah pernah ditangkap polisi.
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka