Abdul Rachman Bandingkan Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece dengan Ahok

Rachman membeberkan semacam kasta yang diterapkan di lingkungan narapidana. Menurutnya, penjahat seksual berada di posisi terbawah sehingga kerap mengalami penganiayaan saat berada di penjara.
"Narapidana berkasta tertinggi adalah napi politik. Mereka menjadi guru besar yang dihormati para napi lainnya," ungkap Rachman.
Dia menduga aksi Napoleon Bonaparte yang dikabarkan menganiaya M Kece sebagai gambaran adanya kasta yang lebih rendah lagi yaitu narapidana dalam kasus penistaan agama.
"Dengan dugaan seperti itu, saya mewanti-wanti siapa pun yang nekat menghina agama, bersiaplah di-azab di penjara," tutur alumnus Universitas Muslim Indonesia Makassar itu.
Rachman menegaskan menolak segala bentuk penganiayaan tetapi dia menilai kekerasan di lingkungan penjara sudah menjadi sub budaya.
"Dalam revisi KUHP, sanksi pidana bagi pelaku penistaan agama patut dihukum lebih berat lagi," pungkasnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama Muhammad Kece melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte di rutan Bareskrim Polri. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha membandingkan kasus penistaan agama yang melibatkan Muhammad Kece dengan kasus Ahok.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos