Abdul Rachman Thaha: DPD RI Bisa Menjegal Amendemen UUD 1945

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) kembali menyatakan penolakan terhadap amendemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, dan pergeseran jadwal Pilpres/Pileg dari 2024 ke 2027.
"Saya, selaku anggota DPD RI menegaskan ulang bahwa saya menentang rencana-rencana tersebut. Saya yakin, lembaga DPD pun demikian," ucap Rachman Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (23/8).
Anggota Komite I DPD itu menyebut sikapnya itu disampaikan kepada masyarakat luas melalui berbagai forum dan media. Rachman juga mengeklaim ada pihak-pihak tertentu mulai gerah dengan sikapnya itu.
"Mereka melancarkan serangan balik yang sama sekali tidak elegan dan abai ketentuan," ujar senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
Di antara serangan tidak elegan dan abai ketentuan itu menurut Rachman, antara lain dalam serangan pribadi berupa peretasan ke situs internet yang memuat biodatanya.
"Hal tersebut, walau melanggar UU ITE, saya pandang biasa. Kerusakan oleh peretas sudah teratasi, selesai masalah," lanjut pria yang juga beken disapa dengan inisial ART (Abdul Rachman Thaha) itu.
Dia justru menyebut ada hal yang jauh lebih serius bahkan mengarah pada pelecehan tatanan perundang-undangan, yakni, pernyataan-pernyataan yang mengerdilkan kedudukan DPD RI.
"Mulai dari disepelekannya inisiatif DPD dalam penyusunan RUU, antara lain RUU Badan Usaha Milik Desa (BUMD), hingga ditutup-tutupinya rencana besar di balik amendemen UUD seperti saya tulis di atas," ujar Rachman Thaha.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha meyakini lembaganya bisa menjegal amendemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, dan Pilpres 2024 diundur ke 2027.
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV