Abdul Rachman Thaha: DPD RI Bisa Menjegal Amendemen UUD 1945
Senin, 23 Agustus 2021 – 20:30 WIB

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menolak amendemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, dan Pilpres 2024 diundur ke 2027. Foto: dokpri
Apabila sikap DPD RI itu diabaikan dan pihak-pihak tertentu di luar DPD RI tetap memaksakan kepentingan mereka, ujar Rachman, maka DPD akan walk out dari ruang sidang.
"Saya sejatinya enggan menghadap-hadapkan DPD RI dan DPR RI. Namun apa boleh buat, rakyat berhak dan memang sudah sepatutnya tahu ke mana gerangan para wakil rakyat akan membawa republik ini," tandas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha meyakini lembaganya bisa menjegal amendemen UUD 1945, perpanjangan masa jabatan presiden, dan Pilpres 2024 diundur ke 2027.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim