Abdul Rachman Thaha Minta Data Personel Polri Pengguna Narkoba-Miras Dibuka
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite II DPD RI Abdul Rachman Thaha mengatakan, masalah penyalahgunaan narkoba dan konsumi miras jangan dinilai mengkhawatirkan hanya ketika dikaitkan dengan perilaku brutal oknum polisi, seperti kasus Cengkareng.
Menurut dia penting ditelisik pengaruh narkoba dan miras terhadap tingkat perceraian dan KDRT di kalangan personel.
"Apakah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras sudah menjadi fenomena di lingkungan Polri? Butuh data untuk memastikannya," kata Abdul Rachman Thaha dalam pesan elektroniknya kepada jpnn.com, Sabtu (27/2).
Dia menyebutkan, sejumlah data global bisa dipakai untuk meramalnya. Misal, estimasi penyalahgunaan narkoba di kalangan sipil adalah 10 persen, sementara di kepolisian 20 hingga 30 persen. Pada personel baru, problem miras nol persen. Namun, masuk ke tahun kedua, naik menjadi 27 persen. Naik karier tahun keempat, bertambah ke 36 persen.
"Mengacu data tersebut, kita patut ambil langkah cepat agar problem serupa tidak terjadi di Tribrata," ucapnya.
Dikatakannya, dampak paling serius narkoba dan miras justru pada dimensi profesionalisme polisi sendiri. Yaitu, tingkat absensi, kelambanan respon personel, ketidakkompakan kerja antarpersonel, dan kemungkinan terjadinya penyimpangan pada penanganan kasus-kasus pidana.
Karena itu, ketika diketahui ada personel yang memakai narkoba dan miras, selekasnya Polri perlu melakukan audit kerja personel yang bersangkutan.
"Periksa ulang berkas yang ia kerjakan, evaluasi instruksi dan disposisi yang ia keluarkan, cek perjalanan dinas dan kerja lapangan yang ia lakukan," ucapnya.
Senator Abdul Rachman Thaha meminta Polri membuka data para personelnya yang terlihat penyalahgunaan narkoba dan miras.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang