Abdul Rahman Habisi Nyawa Pria di Sinjai, Aksinya Terekam CCTV
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Abdul Rahman (24) asal Desa Tokinjong, Kecamatan, Batu Batue, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tega menghabisi nyawa AMW.
Pelaku menghabisi korban dengan sebilah parang. Aksi pelaku terekam CCTV di Jalan AP Pettarani, Sinjai Utara.
Setelah melakukan tindakan itu, AR melarikan diri di Desa Lempangeng, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep.
"Kami menangkap AR di rumah kerabatnya yang berada di Kabupaten Pangkep," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Rabu (2/3) malam.
Kompol Dharman menjelaskan, sebelum melakukan membacok korban, pelaku sempat minum-minuman keras berjenis tuak bersama rekannya bernama Awal.
"Saat mereka tengah asyik minum-minuman keras, tiba-tiba adiknya Awal bernama Syarif menelpon dan menyampaikan ada masalah dengan korban dan rekan-rekannya. Lalu Abdul Rahman dan Awal langsung ke TKP," tambahnya.
Setelah itu, pelaku bersama temannya langsung menuju Jalan AP Pettarani. Setibanya di tempat itu, Abdul Rahman menemukan korban tengah membawa motor bersama temannya. Pelaku langsung menabrak motor korban hingga terjatuh. Pelaku kemudin menebas korban dengan parangnya.
"Ini pelaku langsung menabrak korban, setelah korban jatuh pelaku langsung menebas, sementara teman korban sempat lari menyelamatkan diri. Setelah itu mereka kembali dan menemukan AMW tergeletak di pinggir jalan," ujar Dharman.
Abdul Rahman menabrak korban dan setelah terjatuh dia langsung membacoknya hingga tewas.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini