Abdul Rahman Habisi Nyawa Pria di Sinjai, Aksinya Terekam CCTV
Kamis, 03 Maret 2022 – 03:44 WIB
![Abdul Rahman Habisi Nyawa Pria di Sinjai, Aksinya Terekam CCTV](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/03/abdul-rahman-ditangkap-tim-resmob-polda-sulsel-foto-dok-resm-uukj.jpg)
Abdul Rahman ditangkap tim Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok. Resmob Polda Sulsel
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Namun sayang, nyawa korban tak tertolong," cetusnya.
Dalam kasus tersebut, terduga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP. Kemudian, Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 c Undang-undang nomor 35 tahun 2014.
"Kami mengamankan barang bukti, sementara pelaku diserahkan ke Polres Sinjai," tutupnya.(mcr29/jpnn)
Abdul Rahman menabrak korban dan setelah terjatuh dia langsung membacoknya hingga tewas.
Redaktur : Friederich
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Pesta Malam Berujung Maut di Rejang Lebong, 2 Nyawa Melayang
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga