Abdul Ralat Hotel, Rama Ogah Berkomentar
Kamis, 19 Maret 2009 – 20:58 WIB

Abdul Ralat Hotel, Rama Ogah Berkomentar
Bahkan Abdul Djamal lebih rinci menyebutkan tentang ruangan di Four Season Hotel yang menjadi tempat pertemuan. “Di suit room, lantai 12,” sebutnya. Tentang kapan pertemuan dilakukan, Adbul Hadi memang tidak menyebut tanggal yang pasti. “Pertemuannya setelah Hillary (Hillary Clinton) pulang,” tuturnya.
Baca Juga:
Ditegaskannya, pertemuan itu juga dihadiri Rama Pratama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Moneter Depkeu Anggito Abimanyu yang didampingi stafnya, politisi Fraksi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun serta pimpinan Panitia Anggaran DPR. “Unsur pimpinan, saya lupa karena hadir duluan. Kita nunggu di lobby. Pak Jhonny telat jadi kita nunggu dulu. Pertemuannya mulai sekitar pukul 10 malam dan berlangsung antara dua atau tiga jam,” tandasnya.
Di tempat Terpisah, Rama Pratama yang dikonfirmasi tentang tudingan baru Abdul Hadi itu mengaku tidak tahu dengan pertemuan di Four Season. Mantan aktifis mahasiswa itu juga enggan berkomentar lebih jauh untuk menanggapi tudingan rekannya di panitia anggara DPR tersebut itu.“Saya sudah tak mau lagi tanggapi nyanyian AHD (Abdul Hadi Djamal). Saya tak mau berpolemik di luar pengadilan. Saya mau konsentrasi ke kampanye terbuka PKS,” ujar Rama melalui layanan pesan pendek yang dikirimkannya ke wartawan.
Meski demikian Rama mengaku siap bersaksi di pengadilan. “Saya sudah siapkan tim pengacatra. Saya siap bersaksi di pengadilan kalau diperlukan nanti,” tukasnya.
JAKARTA – Bantahan Mantan aktivis 98 yang kini menjadi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama atas tudingan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi