Abdul Razak Gunakan Sabu-Sabu untuk Tambah Stamina
Kamis, 07 September 2017 – 12:21 WIB
”Bilangnya dipakai sendiri. Ngakunya untuk menambah stamina dan penghilang stres. Namanya pemakai dan sudah kecanduan jadi tubuhnya terus menerus minta dipuaskan dengan asupan sabu. Kalau tidak pakai ya lemas,” terang Mujio.
Abdul dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
”Sudah kami tahan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran barang haram ini,” kata Mujio. (sla/yit)
Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,34 gram
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar