Abdul Razak-Sri Suwanto Bakal Hapus 'Ordal' di Seleksi CPNS Kalteng

Abdul Razak-Sri Suwanto Bakal Hapus 'Ordal' di Seleksi CPNS Kalteng
Calon Wakil Gubernur Kaltara nomor urut 4, Sri Suwanto mengatakan tidak ada lagi istilah orang dalam atau ordal dalam seleksi CPNS. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Kaltara nomor urut 4, Sri Suwanto mengatakan animo masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sangat tinggi. 

Hal itu terlihat dari tingginya pelamar yang menyelesaikan tahapan pendaftaran seleksi berkas administrasi.

Sri Suwanto menyebutkan sebanyak 7.274 peserta lulus seleksi administrasi CPNS Pemrov Kalteng. Namun yang tidak lulus seleksi administrasi sebanyak 529 peserta. 

Seperti diketahui, para peserta CPNS 2024 di Provinsi Kalteng hari ini akan menjalankan tahap awal tes yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

“Untuk adik-adik yang tengah berjuang dalam tes CPNS 2024 di lingkungan pemerintahan Kalteng saya ucapkan selamat berjuang dan semangat dalam menjalani setiap rangkaian tes yang dilalui,” kata Sri Suwanto dikutip, Kamis (17/10).

Sri Suwanto yang juga sebagai Ketua Paguyuban Kulowarga Wong Jowo atau Pakuwojo Provinsi Kalteng itu memerinci, ada 555 formasi yang dibuka oleh Pemrov Kalteng yang terdiri dari 457 formasi tenaga teknis dan 98 formasi tenaga kesehatan.

“Artinya 7.274 memperebutkan 555 formasi atau satu formasi diperebutkan 13 orang pelamar. Sebuah kondisi yang sangat tidak ideal akibat rezim yang sekarang kurang kuat melobi pusat” ungkap Sri Suwanto.

Ketua Pengurus Daerah KAGAMAHUT atau Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada-Fakultas Kehutanan Provinsi Kalteng 2017-2026 itu menegaskan jika dirinya dipercaya untuk memimpin Kalteng maka akan memperjuangkan tambahan kuota CPNS ke pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kalteng.

Calon Wakil Gubernur Kaltara nomor urut 4, Sri Suwanto mengatakan tidak ada lagi istilah orang dalam atau ordal saat seleksi CPNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News