Abdul Somad Dideportasi, Indonesia Tak Berhak Intervensi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty ikut mengomentari penolakan yang dialami Ustaz Abdul Somad saat hendak berdakwah di Hong Kong, Sabtu (23/12).
Menurut Evita, menolak dan menerima warga negara lain memang hak berdaulat dari sebuah negara.
Evita menambahkan, hanya pemerintah Tiongkok yang mengetahui alasan penolakan terhadap Abdul Somad.
Evita mengaku mendengar kabar bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong sudah berusaha memberikan pendampingan saat peristiwa itu terjadi.
"Namun, karena berlangsung cepat antara pihak Imigrasi Hong Kong dengan Ustaz Abdul Somad, sehingga pendampingan itu tidak sempat dilakukan karena (Somad) sudah dipulangkan kembali ke Indonesia," kata Evita, Senin (25/12).
Dia menambahkan, peran perwakilan memang penting untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.
Perwakilan Indonesia, sambung Evita, berkewajiban mempertanyakan penolakan atas warga negaranya.
"Namun, sekali lagi kita tidak punya hak untuk mengintervensi," ujar Evita. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty ikut mengomentari penolakan yang dialami Ustaz Abdul Somad saat hendak berdakwah di Hong Kong, Sabtu (23/12).
Redaktur & Reporter : Boy
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Ustaz Abdul Somad Teken Kesepakatan dengan Paslon Bermarwah di Pilkada 2024, Ini Isinya
- Datangkan UAS ke Kotim, Halikinnor Harap Masyarakat Menjaga Keharmonisan dan Persaudaraan
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024