Abdul Sudah Menduga HRS di Penjara Hingga Usai Pilpres 2024
Kamis, 24 Juni 2021 – 17:49 WIB
Vonis Habib Rizieq itu diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kurungan 6 tahun penjara kepada pria kelahiran 24 Agustus 1965 itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Abdul Chair Ramadhan menilai vonis Habib Rizieq Shihab atau HRS terkait urusan politik pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah