Abdul Tepergok, Akhirnya Babak Belur di Tangan Warga, Rasain!
Rabu, 29 September 2021 – 21:37 WIB

Wajah memelas Abdul yang babak belur setelah dipukuli massa akibat tepergok mencuri ponsel di rumah susun. Foto: Dok. Polsek Simokerto
Abdul dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Abdul babak belur setelah membangunkan penghuni rumah susun yang sedang tertidur.
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur