Abdul Tepergok, Akhirnya Babak Belur di Tangan Warga, Rasain!
Rabu, 29 September 2021 – 21:37 WIB
Abdul dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Abdul babak belur setelah membangunkan penghuni rumah susun yang sedang tertidur.
Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Sontoloyo, Pria di Palembang Ini Curi Iphone Milik Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Aldi Mengajak Cewek ke Hotel, tetapi Ditolak, Dia Bikin Adegan yang Ternyata Modus
- Sudah di Kamar Bareng Wanita yang Dipesan Lewat MiChat, Tukang Ojek Ini Babak Belur