Abdul Wahid Tersangka TPPU, Asetnya Mulai Digarap Orang Lain, KPK Berikan Peringatan Keras
Selasa, 28 Desember 2021 – 13:20 WIB
Komisi antikorupsi itu menduga ada beberapa penerimaan rasuah Abdul yang kemudian dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain.
Hanya saja, Fikri merahasiakan barang yang telah disamarkan oleh Abdul Wahid.
Namun, beberapa bentuknya berupa properti, kendaraan, dan uang.
"KPK kembali menetapkan tersangka. (Abdul Wahid, red) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU," kata Fikri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menetapkan Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid sebagai tersangka TPPU. KPK juga memberikan peringatan keras karena ada pihak-pihak yang mencoba mengambil alih harta Abdul Wahid yang diduga terkait TPPU tersebut.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar