Abdul Wahid Tersangka TPPU, Asetnya Mulai Digarap Orang Lain, KPK Berikan Peringatan Keras
Selasa, 28 Desember 2021 – 13:20 WIB

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Komisi antikorupsi itu menduga ada beberapa penerimaan rasuah Abdul yang kemudian dengan sengaja disamarkan dan diubah bentuknya serta dialihkan kepada pihak lain.
Hanya saja, Fikri merahasiakan barang yang telah disamarkan oleh Abdul Wahid.
Namun, beberapa bentuknya berupa properti, kendaraan, dan uang.
"KPK kembali menetapkan tersangka. (Abdul Wahid, red) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU," kata Fikri. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menetapkan Bupati nonaktif HSU Abdul Wahid sebagai tersangka TPPU. KPK juga memberikan peringatan keras karena ada pihak-pihak yang mencoba mengambil alih harta Abdul Wahid yang diduga terkait TPPU tersebut.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto