Abdullah Hehamahua, ''Guru Spiritual'' Dua Periode di KPK
Tak Tega Istri Repot Berkerudung ke Kamar Mandi
Kamis, 26 Maret 2009 – 09:27 WIB
Menghadapi dilema itu, Abdullah "berfatwa" bahwa penyadapan boleh dibuka kalau terdakwa korupsi mengingkari semua perbuatannya. "Maka, sekarang ditawarkan apakah mereka (tersangka korupsi) mengakui perbuatannya atau tidak. Kalau membantah, maka buka saja penyadapan itu," tambahnya.
Dalam dua periode masa tugasnya, Abdullah mengaku sudah banyak memberikan kontribusi bagi tugas KPK. Pada masa awal berdirinya lembaga antikorupsi itu, dia ikut turun tangan menyusun nilai identitas KPK, kode etik, standar prosedur operasi. Namun, di fase kedua jabatannya, dia bertugas menjembatani komunikasi pimpinan satu dengan lainnya.
"Tugas saya menjembatani bahwa keputusan yang diambil KPK adalah kolegial," jelasnya. Artinya, tak ada satu pun peran pimpinan yang menonjol dalam pengambilan keputusan.
Sebagai mantan ketua PB HMI, Abdullah merasa prihatin karena banyak terdakwa korupsi yang kini ditangani KPK adalah para mantan aktivis organisasi mahasiswa. Kebanyakan HMI. Tentu ini juga menjadi pertentangan batin tersendiri. Saat Amirudin Maula, wali kota Makassar yang dulunya kader HMI, disidik KPK karena dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, dia sering ditelepon para aktivis HMI. Mereka merayu agar jangan sampai Amirudin masuk bui.
Keluarga sudah minta Abdullah Hehamahua pensiun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, masih maraknya praktik korupsi di negeri ini membuat
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408