Abdullah Siap Akurkan KPK dengan Kejaksaan dan Kepolisian
Selasa, 29 September 2009 – 20:13 WIB
Abdullah Hehamahuwa. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
Disebutkan Abdullah, Urip Tri Gunawan menjadi contoh adanya oknum kejaksaan yang terlibat korupsi. Dia dihukum maksimal 15 tahun oleh Pengadilan Tipikor, karena terbukti menerima suap Rp 6 miliar lebih, dari pengusaha Artalyta Suryani. Sementara contoh dari kepolisian katanya, adalah mantan Kapolri Rusdihardjo, yang dihukum karena menerapkan tarif ganda dalam pengurusan dokumen keimigrasian saat ia menjabat sebagai dubes di Malaysia. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Penasehat KPK Abdullah Hehamahuwa mengaku siap jika dipercaya oleh Tim 5 untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK. Jika terpilih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai