Abdy Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno di Padang

"Ada bahaya yang mengintai bila suatu bangsa melupakan atau tercerabut dari akar sejarahnya," katanya.
Mengutip buku tersebut, Abdy menyebutkan ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri.
Pertama, mengaburkan sejarah. Kedua, menghancurkan bukti-bukti sejarah agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
"Lalu yang ketiga, memutuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan bahwa leluhur itu bodoh dan primitif," ucapnya.
Abdy juga mengatakan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat masih rendah.
Demikian juga dengan kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya, juga penting untuk ditingkatkan.
"Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah untuk semua," katanya.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota Padang, Rumah Ema Idham didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
Abdy kecam pembongkaran bangunan cagar budaya rumah singgah Bung Karno di Padang, dia bilang begini.
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas