ABG 14 Tahun Disuruh Kerja di Tempat Karaoke
Selasa, 03 Oktober 2017 – 22:52 WIB
"Tersangka Sasa diduga menggauli korban selama kabur dari rumah sejak awal bulan lalu," ujar Agus.
Dari hasil wawancara, Sasa mengaku hanya mengantarkan korban. Awalnya, Sasa dan korban menjalin pertemanan di Facebook sejak sebulan lalu.
Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi menjelaskan, korban masih berusia 14 tahun lebih 10 bulan dan disuruh bekerja di Wisma Citra 88 milik tersangka Nia.
"Dalam kasus tersebut, tersangka diduga mempekerjakan anak di bawah umur dan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak," ujar Supriyadi. (kri/aif/c21/diq/jpnn)
ABG itu dipekerjakan di sebuah rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Warung Panjang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ART Lompat dari Rumah Penyalur di Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- Konon Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih Gegara LC Karaoke
- Konon Rayyanza Sakit Gegara Syuting Sahur, Raffi Ahmad Bantah Eksploitasi Anak
- Dituding Mengeksploitasi Anak, Raffi Ahmad Bersikap Begini