ABG 15 Tahun Ditangkap Saat Dorong Motor Curian
jpnn.com - BONTANG - Meski baru berusia 15 tahun namun, bocah putus sekolah berinisial DA ini nekat membawa kabur motor Yamaha Mio GT KT 2378 XD milik Hamka, Sabtu (4/4) pukul 21.30 Wita di Jalan KS Tubun.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, DA menggunakan motor tersebut untuk jalan-jalan. Korban tak tinggal diam, datang ke kantor polisi melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya polisi berpakaian preman langsung melakukan pengejaran. Apalagi setelah ciri-ciri kendaraan diketahui.
Akhirnya, keinginan pelaku memiliki motor curian itu sirna. Pasalnya, Minggu (5/4) pukul 17.30 Wita, bensin motor tersebut habis di tengah jalan. Tepatnya di Jalan Habibon, Kelurahan Tanjung Laut.
Dan, pelaku terpaksa mendorong motor curian itu. Kebetulan, polisi tengah menyusuri Bontang untuk mengungkap kasus curanmor yang dilaporkan. Akhirnya, DA diringkus, serta dibawa ke Mapolres Bontang.
Dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Selasa (7/4), Kasatreskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, karena pelakunya masih di bawah umur, pihaknya menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam penanganan kasus tersebut. (gun/waz/jpnn)
BONTANG - Meski baru berusia 15 tahun namun, bocah putus sekolah berinisial DA ini nekat membawa kabur motor Yamaha Mio GT KT 2378 XD milik Hamka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer