ABG 16 Tahun Diajak Pacar ke Rumahnya Lalu Dipaksa Berhubungan Intim
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pemuda berinisial DS, 20, warga Panjang, Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli VN, 16, salah satu gadis di kampungnya.
“Pelaku sudah diamankan setelah dilaporkan korban,” ujar Kapolsek Panjang Kompol Sofingi seperti dilansir radarlampung.co.id (Jawa Pos Group).
Sofingi mengatakan, peristiwa itu berawal dari bujuk rayu DS. Awalnya, DS mengajak VN main ke rumahnya. Korban yang tidak menaruh kecurigaan apapun lantas mau diajak ke rumah tersangka.
Baca: Jenazah Ayah Dewi Perssik Dimakamkan di Kampung Halaman
“Kejadianya Sabtu (8/6), jam setengah sembilan malam. Korban dibawa ke rumah tersangka dan tersangka langsung memaksa korban untuk berhubungan badan,” kata Sofingi, Minggu (9/6).
Tidak terima, korban langsung melaporkan hal tersebut dengan didampingi orangtuanya ke Mapolsek Panjang.
“Sudah lapor, sudah kami terima dan pelakunya juga langsung diamankan berserta barang bukti hari itu juga di rumah tersangka,” ungkapnya.
Baca: Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu hingga 7.000 Meter
Sofingi menambahkan, kasus ini masih terus ditangani pihaknya.
Seorang pemuda berinisial DS, 20, warga Panjang, Bandarlampung, Lampung, diamankan polisi lantaran mencabuli VN, 16, salah satu gadis di kampungnya.
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung