ABG 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kakek Bejat, Begini Ceritanya

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang pria di Rajabasa, Bandarlampung, Lampung, berinisial AD, 63, diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap S, 17, warga Lampung Selatan.
Pencabulan tersebut terjadi rumah AD, Sabtu (10/4). Modusnya menggendong S dan membantu anak baru gede (ABG) mengambil belimbing.
“Dua kali kejadian (pencabulan). Pertama sekitar awal tahun 2021. Terus kemarin, yang terakhir ini spontan aja,” kata AD di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4).
Sementara Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana mengungkapkan, AD diamankan di rumahnya.
“Begitu mendapatkan laporan dan bukti, personel datang ke TKP. Ke rumah pelaku, langsung diamankan,” kata Rony.
Rony mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus pencabulan tersebut.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Itu masih kami dalami. Karena diduga ada tiga korban lainnya,” sebut dia. (mel/ais/radarlampung)
Seorang pria di Rajabasa, Bandarlampung, Lampung, berinisial AD, 63, diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap S, 17, warga Lampung Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak