ABG Bersama Pacar 10 Hari, Tiga Kali Begituan di Pemandian
jpnn.com - SIANTAR – Seorang pria inisial H (19), dilaporkan ke Polres Siantar oleh keluarga pacarnya, AN (15). Gara-garanya, sudah 10 hari AN tak pulang ke rumahnya.
Pantauan Metro Siantar (Jawa Pos Group), METRO, Minggu (6/12) sekira pukul 15.00 WIB, didampingi orangtua masing-masing, keduanya terlihat dibawa ke Mapolres Siantar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, setelah menceritakan apa yang telah terjadi, ternyata lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Simalungun, tepatnya di Pemandian Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.
Oleh karena itu, personel Polres Siantar pun menyarankan agar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Simalungun. Usai mendengar penjelasan itu, bersama keluarganya, keduanya pun pergi meninggalkan Mapolres Siantar dan berencana menyelesaikan permasalahan tersebut di Mapolres Simalungun.
Sebelum meninggalkan Mapolres Siantar, H yang coba ditanyai awak Metro Siantar mengatakan, mereka tertangkap oleh keluarga pacarnya tersebut saat sedang berduaan di sekitaran Taman Bunga Pematangsiantar pada Minggu (6/12) siang. “Tadi siang kami ditangkap bang di Taman Bunga,” ungkapnya.
Ditanya mengenai statusnya dengan AN, H mengakui bahwa mereka memang berpacaran.
“Kami kenalan sudah sejak delapan bulan yang lalu bang. Pacaran kami,” ucap warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun ini. H mengakui sudah mencabuli pacarnya tersebut sebanyak tiga kali.
“Sudah tiga kali lah bang. Biasanya pun kami jumpa satu kali dua hari. Di Karang Anyer tiga-tiganya kejadiannnya itu bang. Di tempat pemandian itulah. Siang-siang kami melakukan itu,” ungkapnya.
SIANTAR – Seorang pria inisial H (19), dilaporkan ke Polres Siantar oleh keluarga pacarnya, AN (15). Gara-garanya, sudah 10 hari AN tak pulang
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!