ABG Berulah Lagi, Padahal sudah Pernah Dipenjara
jpnn.com, BATURAJA - Pernah masuk penjara satu tahun karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tak membuat jera, Rb (17). Anak baru gede (ABG) yang tinggal di Kecamatan Baturaja Timur, OKU, itu kembali berulah.
Dia kembali ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Baturaja Timur, Senin (7/8), sekitar pukul 15.00 WIB. Dia terlibat aksi penjambretan. Korbannya, Arief (15), warga Kecamatan Semidang Aji. Kejadiannya di depan SMAN 4 OKU, Desa Air Aoh, Baturaja Timur, Senin (31/7), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita handphone merek Vivo warna putih dan sepeda motor Satria FU warna hitam merah tanpa nomor polisi (nopol). "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres OKU, AKBP Dra NK Widayana Sulandari, melalui Kasatreskrim, AKP Harmianto SH MSi, Selasa (8/8).
Dia menjelaskan, aksi penjambretan berawal saat korban bersama temannya sedang berteduh di kawasan SMAN 4 OKU Desa Air Paoh. Lalu, datang tersangka mengendarai sepeda motor Satria FU dan berhenti di dekat korban.
Saat tersangka datang, teman korban pergi ke salah satu warung. Melihat korban sendirian, tersangka langsung mencoba merampas handphone milik korban. Tak mau handphonenya dirampas, korban sempat melawan.
Terjadilah perkelahian. Akhirnya tersangka berhasil mendapatkan handphone milik korban dan melarikan diri. "Tersangka merupakan residivis karena pernah dipenjara. Untuk kasusnya ini, sedang dalam pengembangan," pungkas Harmianto.
Pernah Dipenjara, ABG Berulah Lagi
BATURAJA
Pernah masuk penjara satu tahun karena terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tak membuat jera, Rb (17). Anak baru gede (ABG) yang tinggal
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Debat Pilgub Sumsel: Eddy Sindir Herman Deru, Sebut Jakabaring Sport City Kumuh