ABG Bogor Dijual ke Papua
jpnn.com - BOGOR – Polres Bogor Kota menangkap tiga tersangka penjualan manusia (human trafficking) kemarin. Tiga orang tersangka itu adalah, Siska, Satria, dan Edy Machali.
“Kami masih mendalami kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Condro Sasongko kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Barang bukti yang diamankan antara lain, tiga unit hape, 10 lembar pecahan seratus ribuan, baju, celana, pakaian dalam, alat make-up, dan sendal.
Ketiga tersangka, sambungnya, memiliki peran masing-masing. Tersangka Satria alisa Ria sebagai mami, dan tersangka Edy Machali sebagai papi dan Siska sebagai pembawa.
Tersangka Ria dan Edy datang menjemput Ulfi (korban) setelah dihubungi tersangka Siska. Kemudian tersangka Edy dan Ria membawa korban jalan-jalan dan berbelanja sebesar Rp1.500.000.
Setelah itu, korban diancam untuk mengembalikan uang sebesar Rp1.500.000 yang sudah dibelanjakan. Korban tidak bisa mengembalikan, kemudian kedua tersangka itu meminta korban bekerja di Cafe Primadona yang berada Samabusa, Teluk Kimi, Nabire , Papua.
Menurut korban Ulfi, awalnya dia tidak menyangka temannya Siska berani menjualnya kepada pemilik Cafe. Ulfi mengaku diajak Siska berbelanja di mal BTM. “Saya tidak mengira teman saya berbuat seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah berjalan-jalan di sekitar mal, dia di tinggalkan begitu saja di Taman Surya Kencana. Lalu di bawa ke dalam mobil oleh tersangka Edy. “Saya dipaksa bekerja di Cafe yang berada di Papua,” jelasnya.(cr16/c)
BOGOR – Polres Bogor Kota menangkap tiga tersangka penjualan manusia (human trafficking) kemarin. Tiga orang tersangka itu adalah, Siska, Satria,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground