ABG Buang Bayi
Selasa, 11 September 2012 – 07:11 WIB

ABG Buang Bayi
Barang Bukti yang diamankan berupa mayat bayi laki-laki, sebuah ember yang dipakai untuk melahirkan, dua buah celana pendek dengan bercak darah, dan satu buah celana dalam dengan bercak darah.
Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin utuk divisum dan tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapat perawatan karena mengalami pendaharahan sebelum kembali ditahan di Mapolsek Bandung Kulon, serta polisi masih memburu AF,22, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.
Akibat perbutanya tersangka akan dikenakan pasal 341 KUHP dengan maksimal 7 tahun hukuman penjara.(cr1)
BANDUNG – Bayi tak berdosa yang baru saja dilahirkan, dibuang ibunya,EO,17, warga Gg.Manunggal II-C RT 06 RW 10 Kel. Cijerah Kec. Bandung Kulon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala