ABG Dicekoki Miras dan Obat Terlarang, Lantas Digilir 7 Pria Biadab, Begini Kronologinya
Jumat, 24 Juli 2020 – 01:05 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com
Dari kasus itu, dia mengimbau, orang tua harus meningkatkan perhatian dan pengawasan, agar anak tidak salah pergaulan.(antara/jpnn)
Tujuh remaja pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur warga Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat, akhirnya dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal