ABG Diduga jadi Budak Seks AKBP M, Saiful: Yang Disampaikan Kapolri Tak Ada Gunanya

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi dugaan perbudakan seks yang dialami remaja putri berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
IS mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah oknum perwira polisi AKBP M.
Saiful mengatakan kasus tersebut dapat merusak citra Polri di mata publik.
"Mestinya jajaran Polri mendengarkan apa yang sudah ditegaskan oleh Kapolri Jendral listyo Sigit Prabowo bahwa Polri membutuhkan dukungan dalam upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan amanah," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
"Namun, dengan adanya dugaan-dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oknum Polri maka apa yang disampaikan Kapolri sama dengan tidak ada gunanya," sambung Saiful.
Pria yang juga pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu mengatakan kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna memperbaiki citra kepolisian.
"Ini masih menjari pekerjaan rumah Kapolri untuk membasmi segala bentuk yang dapat merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat," ujar Saiful.
Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel Kombes Agoeng mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perbudakan seksual itu.
Saiful Anam menyampaikan pernyataan terkait kasus oknum perwira polisi AKBP M diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks.
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri