ABG Digagahi Pria yang Baru Kenal di Facebook, Modusnya Begini
jpnn.com, BANDUNG - Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di daerah tersebut.
Adapun modus pelaku berinisial HM, 20, itu memperdaya korban adalah dengan mengiming-imingi korban handphone baru.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, mengatakan kejadian asusila itu bermula dari korban Mawar berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Hingga akhirnya mereka berpacaran dan pada akhirnya Mawar terbujuk rayuan pelaku untuk bertemu di rumahnya.
“Jadi HM pelaku pencabulan ini dalam melancarkan aksinya pelaku membujuk Mawar untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan dirayu akan dibelikan HP android,” jelas Kombes Erdi, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku juga berjanji kepada korban akan menikahinya karena telah melakukan hubungan suami istri.
“Kronologinya pada Desember 2019, HM dilaporkan orang tua Mawar ke polisi, dan dalam waktu bersamaan HM tidak pernah ada di rumah tinggalnya, kemudian akhirnya HM diamankan Jajaran Polres Banjar, di jalan raya Pangandaran simpang 3 Lampu merah Stasion wilayah Banjar,” jelas Erdi.
Terpisah, AKBP Ardiyaningsih mengatakan, bahwa pelaku pencabulan ini melakukan aksinya sendirian pada Agustus 2019.
Polres Banjar berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di daerah tersebut.
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang