ABG Digilir 5 Pemuda, 3 Ditangkap Polisi
Minggu, 28 Oktober 2012 – 18:53 WIB

ABG Digilir 5 Pemuda, 3 Ditangkap Polisi
Jumat siang sekira pukul 13.20 Wita kemarin, kakak korban memberitahukan bahwa Kenanga diperkosa. Kontan saja, kabar tersebut membuat kaget orangtua korban. Setelah dikonfirmasi ke korban, ternyata kejadian itu benar. Sekira pukul 15.40 Wita, orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban lainnya mencari pelaku. Akhirnya, AK berhasil diamankan dan dikeler ke kantor polisi. Jika terbukti, maka kelimanya terancam melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"Â kata Kapolres.(*/ram/kei)
BONTANG - Usai mengamankan AK (18), warga Tanjung Laut, yang terlibat pemerkosaan terhadap Kenanga (15) --bukan nama sebenarnya-- pada 26 Juli 2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir