ABG Digilir Dua Pemuda
Rabu, 09 Januari 2013 – 10:30 WIB

ABG Digilir Dua Pemuda
"Dio nangis dan berontak saat aku ikut menyetubuhi dia. Waktu Nurmin melakukan itu awalnya aku disuruh ke bawah pondok, tetapi aku juga dak tahan," tambah Apri.
Karena perbuatan itu, Kapolsek memastikan kedua pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang No 23 tentang perlindungan anak. Walapun tindakan kedua pelaku belum ditemukaan adanya perbuatan direncanakan, namun kedua pelaku dipastikan mendekam di jeruji besi.
"Saat ini masih kami kembangkan dan didalami. Kasus ini dilanjutkan atas perbuatan pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolsek, geram.(pia)
JAMBI – Kasus pemerkosaan masih saja terjadi. Jumat (4/1) lalu, seorang gadis di bawah umur berusia 15 tahun, digilir dua pemuda sekaligus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang