ABG Digilir Dua Pemuda

ABG Digilir Dua Pemuda
ABG Digilir Dua Pemuda

"Dio nangis dan berontak saat aku ikut menyetubuhi dia. Waktu Nurmin melakukan itu awalnya aku disuruh ke bawah pondok, tetapi aku juga dak tahan," tambah Apri.

Karena perbuatan itu, Kapolsek memastikan kedua pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang No 23 tentang perlindungan anak. Walapun tindakan kedua pelaku belum ditemukaan adanya perbuatan direncanakan, namun kedua pelaku dipastikan mendekam di jeruji besi.

"Saat ini masih kami kembangkan dan didalami. Kasus ini dilanjutkan atas perbuatan pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolsek, geram.(pia)

JAMBI – Kasus pemerkosaan masih saja terjadi. Jumat (4/1) lalu, seorang gadis di bawah umur berusia 15 tahun, digilir dua pemuda sekaligus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News