ABG Digilir Kelompok Anak Punk
Selasa, 02 April 2013 – 06:50 WIB
Korban diketahui sudah berhasil diperkosa pelaku utama Romi dan pelaku lain baru ikut membantu memegang tangan dan kaki korban. Para pelaku ini diketahui berniat akan menggilir korban, namun lebih dulu digrebek polisi.
Kapolsek menambahkanm, hasil pemeriksaan sementara aksi para pelaku itu diduga tidak direncanakan. Namun, dipengaruhi oleh minuman keras dan dalam keadaan mabuk. Sedangkan hasil visum terhadap korban pada RS Bhayangkara diketahui mengalami luka robek baru pada alat vital. Korban mengalami trauma berat dan diserahkan pada keluarga.
“Para pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.
Para pelaku mengaku aksi itu tidak mereka rencanakan dan spontan saat melihat korban bersama temannya ketika berada di atas jembatan usai turun dari angkot. Dalam pengaruh minuman, mereka menarik korban dan langsung mencabuli. “Tidak ingat karena kami sudah mabuk, tiba-tiba langsung nafsu dan pakaiannya sudah langsung ditarik dan kami rebutan siapa yang duluan,” kata Romi, salah seorang pelaku.
JAMBI - Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Jambi. N (13), warga Kumpeh Ulu, Muarojambi menjadi korban perkosaan oleh kelompok
BERITA TERKAIT
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh