ABG Dijadikan Budak Seks, Oknum Perwira Polisi AKBP M Sudah Ditahan
jpnn.com, MAKASSAR - Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks sudah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
AK (45) yang merupakan keluarga korban mengaku mendapat kabar bahwa pelaku sudah diamankan oleh Propam Polda Sulsel.
"Komandan Propam Polda Sulsel datang ke rumah minta keterangan korban. Katanya pelaku sudah diamankan di kantornya," ujar AK kepada JPNN.com.
Terpisah Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan kabar telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M.
Langkah itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan," kata Agoeng, Selasa (1/3) pagi.
Agoeng menjelaskan kasus ini bukan hanya ditangani Propam.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga ikut mengusut kasus ini.
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
Kabid Propam Polda Sulsel mengatakan oknum perwira polisi AKBP M sudah ditahan karena diduga menjadikan ABG sebagai budak seks.
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- 5 Tahanan Kabur, 12 Anggota Polres Baru Diperiksa Polda Sulsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan