ABG Dijual Germo Belia
Rabu, 08 Februari 2012 – 11:01 WIB
Mukson menambahkan, mucikari dan korban telah dimintai keterangan. Status mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk memastikan kondisinya terinfeksi penyakit menular atau tidak. Menurut Mukson, pengelola hotel juga bakal diperiksa, terkait keberadaan anak di bawah umur bisa masuk kamar hotel secara bebas.
Baca Juga:
"Kita mensinyalir tidak hanya satu hotel tempat tersangka menjalankan aksi prostitusi anak," kata dia.
Setiap kali modusnya, lanjut Mukson, tersangka selalu menghubungi korban melalui telepon. Meminta korban datang ke hotel. Tersangka menunggu di hotel. Sebelum kemudian mengantar korban menemui tamu yang sudah berada di kamar hotel.
"Tersangka bakal dijerat UU Nomor 23/2002 pasal 88 tentang perlindungan anak atau UU Nomor 21 tentang perdagangan orang," kata Mukson.
PONTIANAK - Kepolisian kembali mengungkap kasus prostitusi anak. Pengungkapan tersebut untuk kali kedua dalam satu pekan terakhir di Pontianak. Kini
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota