ABG Dijual Jadi PSK, Germo Diringkus
Kamis, 08 Maret 2012 – 14:46 WIB
KUPANG-Seorang germo berinisial RK atau yang akrab disapa Bunda Rini digelandang aparat kepolisian Resort Kupang ke Kota atas dugaan eksploitasi pekerja seks di bawah umur. Rini dibekuk aparat buser dan intel Polres Kupang kota di hotel Ti"i Langga, di Kelurahan Oesapa-Kupang.
Sesuai keterangan, tersangka selama ini menyediakan jasa prostitusi dengan tenaga wanita muda yang masih berkisar di bawah umur. Diperkirakan, korban anak perempuan di bawah umur yang dipekerjakan Bunda Rini untuk memuaskan birahi para lelaki hidung belang mencapai lebih dari sepuluh orang. Informasi yang didapatkan dari berbagai pihak menyebutkan, Bunda Rini telah lama beroperasi di hotel tempat ia ditangkap.
Baca Juga:
Modus pelayanan yaitu dengan menginap hotel maupun ke tempat yang ditentukan pelanggan. Tersangka saat ini sedang mendekam di sel tahanan Polres Kupang Kota dan langsung berurusan dengan pihak Unit Perlindangan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Kupang Kota.
Masih dalam dugaan tindak pelanggaran undang-undang Perlindungan Anak, aparat Polres Kupang Kota menerima laporan seorang pelajar di salah satu SMA di kota Kupang bernama Valentine Jusuf, 16, yang mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan orang tua dari ayahnya sendiri yaitu Mohammad Josid Jusuf dan Sarlota A. Radja.
KUPANG-Seorang germo berinisial RK atau yang akrab disapa Bunda Rini digelandang aparat kepolisian Resort Kupang ke Kota atas dugaan eksploitasi
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung