ABG Disetubuhi Pacar, Ortu Lapor Polisi
Jumat, 14 Desember 2012 – 11:13 WIB

ABG Disetubuhi Pacar, Ortu Lapor Polisi
TARAKAN – Berpacaran selama satu setengah tahun, bukan jaminan dapat dipercaya oleh orangtua salah satu pasangan. Apalagi bila hubungan itu terjadi dalam perbedaan usia yang cukup jauh, seperti hubungan antara IDH, 13 tahun dengan RWN (20), tentunya banyak tudingan akan diterima keduanya jika tak mampu membawa diri. Lantaran hubungannya tersebut, RWN dilaporkan oleh orangtua sang kekasih, IDH kepada pihak kepolisian dengan dugaan telah melakukan pencabulan atas anak dibawah umur. IDH sendiri diketahui bertempat tinggal di RT 5 Kelurahan Lingkas Ujung bersama orangtuanya. Singkatnya, laporan kejadian ini bermula dari tindakan kakak RWN yang menyambangi rumah korban di Lingkas Ujung. Kedatangan kakak RWN tersebut rupanya menyimpan amarah, entah apa sebabnya. Yang jelas, kata Sitanggang mengutip pengakuan orangtua IDH, kakak pelaku dengan nada lantang mengungkapkan, “Mana televisi dan uang Rp 1 juta yang telah diberikan RWN, dikembalikan itu.” Tanpa ada perlawanan, IDH pun mengembalikan televisi berwarna yang dimaksudkan oleh kakak pelaku tadi.
Dikonfirmasi masalah ini, Kapolres Tarakan, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Desman Sujaya Tarigan melalui Kasubag Humas Polres Tarakan, Ipda (Inspektur Polisi Dua) Kamson Sitanggang membenarkan adanya laporan tersebut ke Polres Tarakan. Rincinya, laporan tersebut disampaikan orangtua IDH dengan alasan adanya tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan salah seorang oknum pegawai salah satu perusahaan swasta di Tarakan atas nama RWN (20) yang beralamat di Jalan Flamboyan RT 27 No. 6 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
Baca Juga:
Uniknya, persetubuhan layaknya suami istri itu dilakukan RWN di rumah yang didiami IDH bersama orangtuanya. Lanjut Sitanggang, dari pengakuan korban, hubungan layaknya suami istri itu sudah dilakukannya bersama RWN sejak awal tahun 2012. Pun demikian, IDH tak mengetahui sudah berapa kali berhubungan intim dengan RWN. “Atas laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap RWN di kediamannya,” ungkap Sitanggang.
Baca Juga:
TARAKAN – Berpacaran selama satu setengah tahun, bukan jaminan dapat dipercaya oleh orangtua salah satu pasangan. Apalagi bila hubungan itu
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir