ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Ketua IPW Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Seorang gadis berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban budak seksual.
Anak baru gede alias ABG itu mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan kasus itu.
"IPW mendukung Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menindak tegas perwira polisi tersebut bila terbukti melakukan perbudakan seks," kata Sugeng kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Menurut Sugeng, apabila terbukti melakukan perbudakan, AKBP M terbukti harus diberi sanksi yang tegas.
"Bila terbukti perbuatan tersebut ditindak pidana dengan ancaman berat," ujarnya.
Sugeng juga meminta aparat terkait memecar AKBP M melalui sidang kode etik.
"Harus diseret ke sidang pidana, kode etik dan dipecat, dicopot dari jabatannya," jelasnya.
Ketua IPW meminta Polda Sulsel memberi sanksi berat kepada AKBP M apabila terbukti melakukan perbudakan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang