ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Ketua IPW Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Seorang gadis berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban budak seksual.
Anak baru gede alias ABG itu mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan kasus itu.
"IPW mendukung Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menindak tegas perwira polisi tersebut bila terbukti melakukan perbudakan seks," kata Sugeng kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Menurut Sugeng, apabila terbukti melakukan perbudakan, AKBP M terbukti harus diberi sanksi yang tegas.
"Bila terbukti perbuatan tersebut ditindak pidana dengan ancaman berat," ujarnya.
Sugeng juga meminta aparat terkait memecar AKBP M melalui sidang kode etik.
"Harus diseret ke sidang pidana, kode etik dan dipecat, dicopot dari jabatannya," jelasnya.
Ketua IPW meminta Polda Sulsel memberi sanksi berat kepada AKBP M apabila terbukti melakukan perbudakan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar