ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Ketua IPW Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Seorang gadis berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban budak seksual.
Anak baru gede alias ABG itu mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan kasus itu.
"IPW mendukung Propam Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menindak tegas perwira polisi tersebut bila terbukti melakukan perbudakan seks," kata Sugeng kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Menurut Sugeng, apabila terbukti melakukan perbudakan, AKBP M terbukti harus diberi sanksi yang tegas.
"Bila terbukti perbuatan tersebut ditindak pidana dengan ancaman berat," ujarnya.
Sugeng juga meminta aparat terkait memecar AKBP M melalui sidang kode etik.
"Harus diseret ke sidang pidana, kode etik dan dipecat, dicopot dari jabatannya," jelasnya.
Ketua IPW meminta Polda Sulsel memberi sanksi berat kepada AKBP M apabila terbukti melakukan perbudakan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi