ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Kompolnas Bereaksi, Tegas!

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons dugaan perbudakan seks yang dialami seorang anak baru gede alias ABG berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
IS mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Poengky menilai langkah Propam Polda Sulsel menyelidiki kasus tersebut sudah tepat.
"Sudah tepat jika Bidang Propam sigap menangani kasus ini," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (28/2) malam.
Poengky mengatakan jika AKBP M terbukti melakukan perbudakan seksual terhadap ABG itu harus ditindak tegas.
"Jika pelaku nantinya terbukti melakukan tindak pidana, maka selain diproses etik, juga harus diproses pidana," kata Poengky Indarti.
Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel Kombes Agoeng mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perbudakan seksual itu.
IS merupakan asisten rumah tangga di rumah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu.
Begini reaksi Kompolnas menyikapi adanya dugaan perbudakan seksual di rumah perwira polisi dengan korbannya masih ABG
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Operasi SAR Ditutup, 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Dinyatakan Hilang
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Seluruh Korban Kecelakaan Truk di Sungai Segati Dievakuasi, Total 15 Orang Meninggal