ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Kompolnas Bereaksi, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons dugaan perbudakan seks yang dialami seorang anak baru gede alias ABG berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
IS mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Poengky menilai langkah Propam Polda Sulsel menyelidiki kasus tersebut sudah tepat.
"Sudah tepat jika Bidang Propam sigap menangani kasus ini," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (28/2) malam.
Poengky mengatakan jika AKBP M terbukti melakukan perbudakan seksual terhadap ABG itu harus ditindak tegas.
"Jika pelaku nantinya terbukti melakukan tindak pidana, maka selain diproses etik, juga harus diproses pidana," kata Poengky Indarti.
Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel Kombes Agoeng mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perbudakan seksual itu.
IS merupakan asisten rumah tangga di rumah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu.
Begini reaksi Kompolnas menyikapi adanya dugaan perbudakan seksual di rumah perwira polisi dengan korbannya masih ABG
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Heboh Truk Kontainer Tabrak Banyak Pengendara di Tangerang, Ini Kata Polisi
- Wanita Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Mengambang di Sumur Sedalam 25 Meter
- Polisi Muda Bripda Kevin Tewas Tabrakan di Jalan Lintas Timur, Polres Inhu Berduka