ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, Kompolnas Bereaksi, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti merespons dugaan perbudakan seks yang dialami seorang anak baru gede alias ABG berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
IS mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri AKBP M.
Poengky menilai langkah Propam Polda Sulsel menyelidiki kasus tersebut sudah tepat.
"Sudah tepat jika Bidang Propam sigap menangani kasus ini," kata Poengky kepada JPNN.com, Senin (28/2) malam.
Poengky mengatakan jika AKBP M terbukti melakukan perbudakan seksual terhadap ABG itu harus ditindak tegas.
"Jika pelaku nantinya terbukti melakukan tindak pidana, maka selain diproses etik, juga harus diproses pidana," kata Poengky Indarti.
Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel Kombes Agoeng mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan perbudakan seksual itu.
IS merupakan asisten rumah tangga di rumah oknum perwira polisi yang bertugas di Polda Sulsel itu.
Begini reaksi Kompolnas menyikapi adanya dugaan perbudakan seksual di rumah perwira polisi dengan korbannya masih ABG
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- Waka MPR Minta Aparat Selesaikan Kasus Kekerasan Perempuan & Anak yang Berlarut-larut
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi