ABG Jadi Korban Perbudakan Seksual di Rumah Perwira Polisi, LPA Sulsel Bereaksi
jpnn.com, MAKASSAR - Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan (LPA Sulsel) geram dengan kejadian perbudakan seksual yang menimpa seorang gadis berinisial IS (13) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Ketua LPA Sulsel Fadiah Machmud pun mengecam peristiwa yang diduga terjadi di rumah seorang perwira polisi itu.
"Kami dari LPA Sulsel menyesalkan kejadian ini," kata Fadiah Machmud kepada JPNN.com pada Senin (28/2) malam.
Fadiah menilai korban IS yang menjadi korban perbudakan seksual itu perlu mendapat pendampingan dan pendampingan.
"Utamanya keselamatan korban,"tegasnya.
LPA Sulsel pun meminta penegak hukum agar memproses pelaku sesegera mungkin.
"Siapa pun dia pelakunya harus di proses secara hukum," ujar Fadiah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyebut kasus itu masih didalami oleh Bidang profesi dan Pengamanan (Propam).
LPA Sulsel bereaksi keras atas perbudakan seksual yang dialami seorang ABG di rumah perwira polisi berinisial AKBP M.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!