ABG Menghilang, Pulang-pulang Ngaku Disetubuhi
jpnn.com - SAMARINDA - Kasus kejahatan seksual kian hari semakin memprihatinkan. Seorang gadis muda berusia 15 tahun, sebut saja Melody, mengalami pengalaman pahit akibat ulah teman prianya yang berinisial Ra.
Sebelum peristiwa ini terjadi, korban sempat dibawa kabur pelaku pada 9 Agustus 2013 atau satu bulan lalu.
Resah putri kesayangannya tak kunjung pulang, ayah korban Za (44) kemudian melapor di Polresta Samarinda. "Dia meninggalkan rumah dan tidak tahu kemana," lapor Za kepada polisi, seperti diberitakan Samarinda Pos (Grup JPNN).
Pencarian terhadap Melody pun berlanjut dengan bantuan para tetangga korban di kediamannya Jl P Suryanata, Samarinda Ulu.
Pencarian pun berakhir ketika salah seorang tetangga Za, menemukan Melody saat berada di Jl Dr Sutomo, Samarinda Ulu.
"Korban ditemukan tetangga dan langsung dibawa pulang ke rumah," tutur Za.
Ketika sampai di rumah, Melody akhirnya angkat bicara bahwa selama ini dirinya dibawa kabur pelaku dan diancam. Selain itu ia juga disetubuhi oleh Ra, teman laki-lakinya tersebut.
Mendengar hal itu tentu saja Za berang dan kemudian langsung meluncur secepatnya ke Polresta Samarinda, guna melaporkan perbuatan bejat Ra.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung mengatakan, pihaknya kini tengah mengorek keterangan dari korban untuk mengidentifikasi pelaku. "Pelaku kini tengah dalam penyelidikan," tandasnya. (jin)
SAMARINDA - Kasus kejahatan seksual kian hari semakin memprihatinkan. Seorang gadis muda berusia 15 tahun, sebut saja Melody, mengalami pengalaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban