ABG Menghina Presiden Jokowi di TikTok, Minta Maaf, Lalu Dikenai Wajib Lapor
Selasa, 14 Februari 2023 – 18:38 WIB

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (memegang mikrofon) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa (14/2). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com
RT diciduk polisi karena membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.
Seusai video unggahan RT itu viral, penyidik Satreskrim Polres Rohul pun menciduknya Minggu lalu (12/2).(mcr36/jpnn.com)
Anak baru gede alias ABG berinisial RT, warga Rohul, Riau, membuat ujaran kebencian dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala