ABG Menghina Presiden Jokowi di TikTok, Minta Maaf, Lalu Dikenai Wajib Lapor

ABG Menghina Presiden Jokowi di TikTok, Minta Maaf, Lalu Dikenai Wajib Lapor
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (memegang mikrofon) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa (14/2). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

RT diciduk polisi karena membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.

Seusai video unggahan RT itu viral, penyidik Satreskrim Polres Rohul pun menciduknya Minggu lalu (12/2).(mcr36/jpnn.com)


Anak baru gede alias ABG berinisial RT, warga Rohul, Riau, membuat ujaran kebencian dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News