ABG Nekat Jambret Usai Pengajian
Kamis, 29 Mei 2014 – 05:58 WIB

ABG Nekat Jambret Usai Pengajian
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum penjara diatas lima tahun. (bal)
BANDUNG - Apa yang ada dipikiran TF alias Ntet, 16 dan Anggi Lesmana alias Akew, 18, dua anak baru gede ini nekat melakukan aksi penjambretan bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI