ABG Nekat Jambret Usai Pengajian
Kamis, 29 Mei 2014 – 05:58 WIB
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum penjara diatas lima tahun. (bal)
BANDUNG - Apa yang ada dipikiran TF alias Ntet, 16 dan Anggi Lesmana alias Akew, 18, dua anak baru gede ini nekat melakukan aksi penjambretan bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Nama Korban Mutilasi di Garut? Polisi Bilang Begini
- Sempat Diblokade OPM, Lapangan Terbang Agandugume Dikuasai TNI
- Pelaku yang Menghabisi Nyawa Balita 2 Tahun di Indragiri Hilir Ditangkap, Ini Kronologinya
- Detik-Detik Penikaman Balita yang Tewas di Inhil, Ini Tampang Pelakunya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi