ABG Nekat Jambret Usai Pengajian

ABG Nekat Jambret Usai Pengajian
ABG Nekat Jambret Usai Pengajian

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukum penjara diatas lima tahun. (bal)


BANDUNG - Apa yang ada dipikiran TF alias Ntet, 16 dan Anggi Lesmana alias Akew, 18, dua anak baru gede ini nekat melakukan aksi penjambretan bersama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News