ABG Ngaku Diperkosa Sepulang Mandi
Rabu, 20 Agustus 2014 – 06:36 WIB
"Kami menunggu hasil visum untuk memulai penanganan kasusnya. Jika terbukti, tersangka akan langsung kami tangkap dan akan dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas dia. (isr)
CIAMIS - Nasib malang dialami Bunga (16) -- bukan nama sebenarnya --- warga Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis. Gadis ini diperkosa seorang remaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu