ABG Otaki Aksi Pencurian Motor
jpnn.com - BANDUNG- Berbekal hobinya otak-atik motor, Je (16) anak baru gede (ABG) yang baru putus sekolah ini terpaksa ditangkap oleh unit Reskrim Polsekta Regol karena mengotaki aksi pencurian kendaraan bermotor bersama dua orang rekannya Ru (23) dan Ag yang sebelumnya telah ditahan.
Ketiganya ditangkap karena kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor disejumlah lokasi dan beberapanya di Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Kapolsekta Regol, Kompol M Fauzan mengatakan kasus ini berawal dari masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor. Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada Je dan rekan-rekannya.
"Kami tangkap dan dilakukan pemeriksaan kepada saksi dan penyelidikan, Setelah disingkronkan dengan laporan yang masuk ke kami, kemudian kita," katanya saat ditemui Radar Bandung (Grup JPNN) di Mapolsek Regol.
Fauzan menjelaskan, dalam setiap aksinya para pelaku cenderung memanfaatkan pola waktu, tidak pandang di mana lokasinya, yang penting motor sasaran dalam keadaan ditinggal pemiliknya. Jika berhasil, motor hasil curian para pelaku menjualnya ke daerah lain, tetapi masih di daerah Jawa Barat.
"Mereka bukan spesialis siang atau malam, yang penting suasananya lenggang. Kesempatan dan pola waktunya selalu berubah-ubah. Biasanya menggunakan astag untuk mencuri motor-motor yang ada di pinggir jalan," paparnya.
Ditambahkannya, kini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan karena diduga masih ada anggota lain dari komplotan ini atau yang terlibat secara tidak langsung.
"Kami masih melakukan pendalaman. Ada satu pelaku lagi yang suka menjual motor-motornya. Kali ini kami berhasil menyita beberapa unit motor dan kunci astag sebagai barang buktinya. Sebelumnya mereka tidak pernah ditahan," tegasnya.
BANDUNG- Berbekal hobinya otak-atik motor, Je (16) anak baru gede (ABG) yang baru putus sekolah ini terpaksa ditangkap oleh unit Reskrim Polsekta
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom