ABG Pelaku Curanmor Diciduk Bersama Ortu
jpnn.com - JAYAPURA - Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun berinisial JN terpaksa harus berurusan dengan Polisi Polsek Abepura Kota setelah Rabu (2/7) ditangkap bersama orang tuanya berinisial TA karena kedapatan membawa motor curian.
Pemilik motor bernama Amanda melaporkan bahwa motornya hilang sejak 30 Juni ketika diparkir di depan Kantor PLN, Pasar Youtefa. Sebelum ditangkap, pelaku saat itu bersama sang ayah melintas di depan Polda Papua. Nah, secara kebetulan korban melihat motornya yang hilang. Korban pun bergegas melapor ke polisi dan tak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.
Aksi pencurian ini terjadi 30 Juni lalu sekitar pukul 03.00 WIT dimana ketika hujan deras korban meninggalkan motor Mio DS 5311 AY di depan Kantor PLN. Ternyata motor tersebut "digasak" JN. Menariknya sang ayah berinisial TA ini merupakan residivis pelaku pencurian motor yang baru saja dibebaskan, namun masih dalam status wajib lapor.
"Kami coba kembangkan dan ternyata JN bukan pelaku utama. Yang menjadi pelaku utama adalah temannya berinisial Ar. Hanya saja Ar sendiri setelah berhasil mencuri langsung kabur hingga kini," kata Kapolsek Abepura Kota Kompol Decky Hursepuny di Polsek kemarin.
Menurut JN kepada penyidik dirinya awalnya tak tahu niat Ar untuk mencuri. Dirinya hanya diajak untuk ikut mengawasi aksi dan tak lama kemudian Ar sudah membawa pulang sebuah motor Mio milik korban.
"Saya awalnya tidak mau karena saat itu hujan deras tapi tiba-tiba dia (pelaku) datang dan meminta saya untuk membawa motor ini," katanya. Menurut Kapolsek dari pengakuan JN, pihaknya tengah mengidentifikasi keberadaan Ar yang kini masih buron.
"Untuk kasus ini ayah JN berinisial TA akan menjadi saksi dalam kasusnya sedangkan Ar yang juga residivis masih kami kejar," pungkasnya. (mas/ade/tho)
JAYAPURA - Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun berinisial JN terpaksa harus berurusan dengan Polisi Polsek Abepura Kota setelah Rabu (2/7)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi