ABG Telepon Salah Sambung, Kenalan, Lalu Hamil
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap Muhammad Fauzi (25) warga Gampingan, Kabupaten Malang.
Dia ditangkap setelah dilaporkan atas kasus pencabulan. Pelapor adalah orang tua korban pencabulan.
Kejadian ini bermula ketika korban salah menghubungi nomor telepon pelaku.
Akibatnya, berujung pada perkenalan. Mereka lalu sering bertemu dan sempat berpacaran.
Seringnya bertemu, membuat pelaku memiliki niat jahat untuk berbuat asusila. Fauzi berhasil dua kali mencabuli korban.
Kejadian tersebut dilakukan kembali setelah Fauzi menjanjikan akan menikahi korbannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Korban percaya dan memenuhi keinginan Fauzi. Akibat perbuatan itu, korban hamil
Perubahan yang terjadi pada korban diketahui orang tuanya.
Satreskrim Polres Malang menangkap Muhammad Fauzi (25) warga Gampingan, Kabupaten Malang.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun