ABG Telepon Salah Sambung, Kenalan, Lalu Hamil

jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap Muhammad Fauzi (25) warga Gampingan, Kabupaten Malang.
Dia ditangkap setelah dilaporkan atas kasus pencabulan. Pelapor adalah orang tua korban pencabulan.
Kejadian ini bermula ketika korban salah menghubungi nomor telepon pelaku.
Akibatnya, berujung pada perkenalan. Mereka lalu sering bertemu dan sempat berpacaran.
Seringnya bertemu, membuat pelaku memiliki niat jahat untuk berbuat asusila. Fauzi berhasil dua kali mencabuli korban.
Kejadian tersebut dilakukan kembali setelah Fauzi menjanjikan akan menikahi korbannya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Korban percaya dan memenuhi keinginan Fauzi. Akibat perbuatan itu, korban hamil
Perubahan yang terjadi pada korban diketahui orang tuanya.
Satreskrim Polres Malang menangkap Muhammad Fauzi (25) warga Gampingan, Kabupaten Malang.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak