Abi Rekso: Peringatan Kiai Said soal Pajak Membuat Semua Pihak Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Kiai Said Aqil Siroj soal pajak setelah menjenguk korban penganiayaan David tengah menjadi perbincangan publik.
Kiai Said menjelaskan bahwa pada kasus Gayus Tambunan di masa Presiden SBY, PBNU pernah mengeluarkan sebuah keputusan keras kepada pemerintah terkait perpajakan.
Peringatan keras Kiai Said bermula dari perilaku Rafael Alun Trisambodo yang tidak mencerminkan prinsip integritas sebagai petugas pajak.
Publik luas juga turut mencurigai asal harta Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah.
Bahkan Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Republik Indonesia, juga turut merespon adanya perilaku non-etis dari kalangan petinggi Kementerian Keuangan.
Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute Abi Rekso menuturkan bahwa tidak ada yang salah dengan peringatan tersebut.
“Pertama-tama harus dipahami bahwa pernyataan Kiai Said Aqil Siroj adalah peringatan bukan ajakan. Kedua, Kiai Said hanya mengingatkan kembali bahwa Ulama NU pernah berfatwa agar warga NU tidak membayar pajak. Waktu itu saat muncul masalah Gayus Tambunan. Jadi, tidak ada ajakan untuk boikot anti-pajak. Mohon lebih objektif dalam narasi pemberitaan,” jelas Abi Rekso.
Di samping itu, Abi Rekso menjelaskan bahwa pajak adalah barang publik (public goods). Jadi, setiap warga negara pembayar pajak punya hak untuk mempertanyakan integritas dan transparansi pengelolaan pajak.
Pernyataan Kiai Said Aqil Siroj soal pajak setelah menjenguk korban penganiayaan David tengah menjadi perbincangan publik.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!